Sabtu, 12 Februari 2011

Linux

Pernahkah Anda mendengar istilah Linux?
Linux adalah sebuah program open source yang gratis di bawah lisensi GNU, sistem operasi 32-64 bit, yang merupakan turunan dari Unix dan dapat dijalankan pada berbagai macam platform perangkat keras mulai dari Intel (x86), hingga prosesor RISC. Linux sebagai program open source yang gratis.
Dengan lisensi GNU (Gnu Not Unix) Anda dapat memperoleh program, lengkap dengan kode sumbernya (source code). Tidak hanya itu, kita diberikan hak untuk mengkopi sebanyak kita mau, atau bahkan mengubah kode sumbernya. Dan itu semua legal dibawah lisensi. Meskipun gratis, lisensi GNU memperbolehkan pihak yang ingin menarik biaya untuk penggandaan maupun pengiriman program.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kita dapat memperoleh Linux tanpa harus membayar sama sekali. Jika kita harus membayar tiap kali instal perangkat lunak di lain komputer, maka dengan Linux kita dapat menginstalnya di mana saja tanpa harus membayar lisensi.


Sumber: anneahira.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar